Kamis, 18 Desember 2008

Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja

MANAJEMEN K3
BAB I
PEMIKIRAN SETIAP KECELAKAAN PASTI ADA SEBABNYA



1. SEBELUM ADANYA TEORI HEINRICH

Menurut Dan Petersen (1971) bahwa sebelum tahun 1991 tentang keselamatan kerja dalam industri hamper tidak diperhatikan.

Pekerja tidak dilindungi dengan huku. Tidak ada santunan kecelakaan bagi pekerja. Bila terjadi kecelakaan, perusahaan menganggap bahwa kecelakaan itu:

disebabkan oleh kesalahan tenaga kerja itu sendiri.

Disebabkan teman sekerja sehingga ia (pekerja) mengalami kecelakaan.

Tanggungan pekerja, karena mengapa di perusahaan merassasudah membayar maka resiko kecelakaan menjadi tanggungan pekerja.

karena pekerja mengalami kelalaian, sehingga terjadi kecelakaan.


Baru pada tahun 1908 di New York, merupakan konpensasi pertama bagi pekerja yang mengalami kecelakaan. Kemudian setelah tahun 1911, menurut Dan Petersen (1971) bahwa pekerja mendapat konpensasi Penyakit Akibat Kerja (PAK) bila disebabkan tekanan panas (atmosfer) dan harusnya panas dalam industri diberi pelindung (safety). Dengan demikian tenaga kerja mulai mendapatkan perlindungan secara hokum.

Namun demikian angka kematian akibat kecelakaan kerja di Amerika Serikat pada tahun 1912 sekitar 18.000 hingga 21000 jiwa dan tahun1933 sejumlah 14500 jiwa (Dan Peterson 1971)


2. TEORI HEINRICH

Pada tahun 1931, edisi pertama dalam buku industrial Accident Prevention, oleh H.W Henrich (dan Peterson, 1971) ia menulis bahwa metode yang paling bernilai dalam pencegahan kecelakaan adalah analog dengan metode yang dibutuhkan untuk pengendalian mutu, biaya dan kualitas produksi. Pemikirannya pada saat itu tidak menitik beratkan berapa santunan yang layak diberikan kepada pekerja agar kecelakaan dapat dikurangi.



3. TEORI FRANK E. BIRD PETERSEN

Beliau merupakan salah seorang Amerika yang mengatakan bahwa dalam penerapan teori Henrich terdapat kesalahan prinsipil. Orang terpaku padapengambilan salah satu domino yang seolah-olah menanggulangi penyebab utama kecelakaan, yakni kondisi atas perbuatan tak aman. Tetapi mereka lupa untuk menelusuri sumber yang mengakibatkan kecelakaan. Frank E. Bird Peterson mengadakan modifikasi dari teori Domino Heinrich denganmenggunakan teori manajemen, yang intinya sebagai berikut ( M. Sulaksmono, 1997):


I. Manajemen Kurang kontrol

II. Sumber Penyebab utama

III. Gejala Penyebab langsung (praktek dibawah standar)

IV. Kontak Peristiwa (kondisi dibawah standar)

V. Kerugian Gangguan (tubuh maupun harta benda)


Usaha pencegahan kecelakaan kerja hanya berhasil apabila dimulai dari memperbaiki manajemen tentang keselamata dan kesehatan kerja. Kemudian, praktek dan kondisi di bawah standart merupakan penyebab terjadinya suatu kecelakaan dan merupakan gejala penyebab utama terjadinya akibat kesalahan manajemen.

Disebutkan pula, bahwa setiap kecelakaan berat akan disertai 10 kecelakanan ringan, 30 kecelakaan harta benda dan 600 kejadian lainnya yang hamper celaka.


BAB III
MUNGKINKAH KECELAKAAN DAPAT DICEGAH



KECELAKAAN

Kecelakaan menurut M. Sulaksmono (1997) adalah sutau kejadian tak terduga dan dikehendaki yang mengacaukan proses suatu aktivitas yang telah teratur. Kecelakaan terjadi tanpa disangka-sangka dalam sekejap mata, dan setiap kejadian menurut bannett NBS (1995) terdapat 4 faktor bergerak dalam satu kesatuan berantai, yakni; lingkungan, bahaya, peralatan dan manusia.

Kecelakaan kerja pada perinsipnya dapat dicegah dan pencegahan kecelakaan ini menurut bannett NBS (1995) merupakan tanggung jawab para manajer ini, penyeila, mandor kepala dan juga kepala urusan tetapi menurut M. Sulaksmono dan yang tersirat dalam UU No. 1 tahun 1970 pasal 10,bahwa tanggung jawab pencegahan kecelakaan selain pihak perusahaan juga karyawan dan pemerintahan.


PENCEGAHAN KECELAKAAN


Menurut BannettNBS (1995) bahwa teknik pencegahan kecelakaan harus didekati dengan dua aspek, yakni

  • Aspek perangkat keras (peralatan, perlengkapan, mesin, letak, dsb)
  • Aspek perangkat lunak (manusia dan segala unsure yang berkaitan)

Menurut Julian B. Olishiski (1985) bahwa aktivitas pencegahan kecelakaan dalam keselamatan kerja professional dapat dilakukan dengan beberapa hal berikut:

  • Memperkecil kejadian yang membahayakan dengan mesin, cara kerja, material dan struktur perencanaan.
  • Memberikan alat pengaman agar tidak membahayakan sumber daya yang ada dalam perusahaan tersebut.
  • Memberikan pendidikan kepada tenaga kerja atau karyawan tentang kecelakaan dan keselamatan kerja.
  • Memberikan alat pelindung diri tertentu terhadap tenaga kerja yang berada pada area yang membahayakan

Menurut Suma’mur (1996), kecelakaan-kecelakaan akibat kerja dapat dicegah dengan 12 hal berikut:

  • Peraturan Perundangan, yaitu ketentuan-ketentuan yang diwajibkan mengenai kondisi kerja pada umumnya. Perencanaan, konstruksi, perawatan dan pemeliharaan, pengawasan, pengujian dan cara kerja peralatan industri, tugas-tugas pengusaha dan buruh, latihan, supervisi medis, P#K dan pemeriksaan kesehatan.
  • Standarisasi yang ditetapkan secara resmi, setengah resmi atau tidak resmi mengenai masalah syarat-syarat keselamatansesuai intruksi peralatan industri dan alat pelindung diri (APD).
  • Pengawasan, agar ketentuan UU wajib dipatuhi
  • Penelitian bersifat tekhnik, misalnya tentang bahan-bahan yang berbahaya, pagar pengaman, pengujian APD, pencegahan ledakan dan peralatan lainnya.
  • Riset medis, terutama meliputi tentang pola-pola kewajiban yang mengakibatkan kecelakaan.
  • Penelitian psikologis, meliputi penelitian tentang pola-pola kewajiban yang mengakibatkan kecelakaan.
  • Penelitian secara statistic, untuk menetapkan jenis-jenis kecelakaan yang terjadi
  • Pendidikan
  • Latihan-latihan
  • Penggairahan, pendekatan lain agar bersikap yang selamat
  • Asuransi, yaitu insentif financial untuk meningkatkan pencegahan kecelakaan.
  • Usaha keselamatan pada tingkat perusahaan

FAKTOR PENCEGAH KECELAKAAN

Dari uraian beberapa pakar diatas bahwa kecelakaan kerja dapat dicegah, pada intinya perlu memperhatikan 4 faktor yakni factor:

  • Lingkungan
  • Manusia
  • Peralatan
  • Bahaya (hal-hal yang membahayakan)


BAB IV
SISTEM MANAJEMEN K-3 DAN LINGKUNGAN KERJA



1. SISTEM MANAJEMEN K-3 DI LINGKUNGAN KERJA

Ini adalah bagian dari system amanajemen secara keseluruhan yang meliputi struktur organisasi, kegiatan perencanaan, tanggung jawab pelaksanaan, prosedur dan suber daya yang di butuhkan bagi pengembangan penerapan, pencapaian pengkajian dan pemeliharaan kebijakan keselamatan dan kesehatan kerja dalam rangka pengendalian resiko yang berkaitan dengan kegiatan kerja. Guna tercapainya tempat kerja dan lingkungan kerja yang aman, efisien dan produktif.


2. MANAJEMEN KONTROL KERUGIAN

Pendekatan manajemen secara professional tidak akan efektif apabila tidak memperhatikan beberapa hal sebagai berikut:

  • Manajer harus memperhatikan adanya alat pelindung dan kesehatan(beberapa problem seperti ini 85% dapat dikontrol oleh pihak manajemen)
  • manajer berpengaruh terhadap peluang perusahaan untuk mendapatkan keuntungan
  • menejemen control kerugian akan menguntungkan seluruh strategi operasional manajemen

3. DASAR-DASAR KONTROL KERUGIAN

  • Prinsip I
tindakan yang membahayakan, kondisi yang membahayakan dan kejadian kurang baik (accident) semua itu merupakan beberapa gejala kesalahan dalam suatu sistem manajemen

  • Prinsip II
kita harus dapat meramalkan secara pasti sekumpulan tanda-tanda yang kurang baik. Hal itu harus dapat diidentifikasikan dan di control

  • Prinsip III
manajer harus memperhatikan pengadaan alat pengaman ditiap bagian yang difungsikan oleh perusahaan. Secara langsung manajemen mangatur adanya Saftey yang baik pada saat perencanaan, pengorganisasian dan harus selalu dikonntrol


  • Prinsip IV
kunci yang efektif pengaturan kebutuhan performen alat pelindung adalah manajemen harus memiliki prosedur yang jelas dan terukur.

  • Prinsip V
alat pelindung yang baik adalah tepat guna pada tempatnya dan ketika digunakan tidak rusak serta tidak menimbulkan kejadian yang kurang baik. Ada 2 jalan kagare hal ini dapat berfungsi, yakni:
  1. harus diketahui apa penyebab utama seandainya di tempat tersebut terjadi sesuatu yang tidak baik.

  2. harus diketahui alat pelindung apa yang paling efektif digunakan sesuai paparan yang ada.


BAB V
PENGENDALIAN K-3



A. UPAYA-UPAYA PENGENDALIAN:

  • Subtitusi bahan-bahan kimia yang bahaya
  • Proses isolasi
  • Pemasangan local exhauster
  • Vertilasi umum
  • Pemakaian alat pelindung diri
  • Ketatarumahtanggaan perusahaan
  • Pengadaan fasilitas saniter
  • Pemeriksaan kesehatan sebelum kerja dan berkala
  • Penyelenggaraan latihan/penyuluhan keapada semua karyawan dan pengusaha
  • Kotrol administrasi


B. HIRARKI PENGENDALIAN:

  • Eliminasi
  • Subtitusi
  • Pengendalian rekaysa
  • Pengendalian administratif
  • Alat pelindung diri

C. MASALAH UMUM APD

  • Tidak semua APD melalui pengujian labotoris sehingga tidak diketahui derajat perlindungannya
  • Tidak nyaman dan kadang-kadang membuat si pemakai sulit bekerja
  • APD dapat menciptakan bahaya baru
  • Perlindungan yang diberikan APD sulit untuk dimonitor
  • Kewajiban pemeliharaan APD dialihkan dari pihakl manajemen ke pekerja
  • Efekctivitas APD sering tergantung “ GOOD FIT “ pada pekerja
  • Kepercayaan pada APD akan menghabat pengembangan kontrol teknologi yang baru


D. MASALAH PEMAKAIAN APD:

1. Pekerja tidak mau memakai dengan alasan
  • Tidak sadar/tidak menerti
  • Panas
  • Sesask
  • Tidak enak dipakai
  • Tidak enak dipandang
  • Berat
  • Mengganggu pekerjaan
  • Tidak sesuai dengan bahaya yang ada
  • Tidak ada sangsi
  • Atasan juga tidak memakai
2. Tidak disediakan oleh perusahaan
  • Ketidakmengertian
  • Pura-pura tidak mengerti
  • Alasan bahaya
  • Dianggap sia-sia
3. Pengadaan oleh perusahaan
  • Tidak sesuai dengan bahaya yang ada
  • Asal beli (terutama memilih yang murah)

E. PELATIHAN DAN PENDIDIKAN

Meliputi bentuk dan ditujukan pada siapa

  • Masalah personil dengan APD, pengenalan APD, penggunaan yang benar dan batasan seleksi bentuk: IN – HOUSE TRAINING
  • Tanggung jawab pemeliharaan APD pemakaian, pemeliharaan, kebersihan
  • Pekerja yang pelaksanaan pekerjaan khusus dan harus selalu memakai APD
  • Anggota safety comitte (P2K3), supervisor
  • Ahli Hiperkes dan KK, safety afficer, bentuk formal: setingkat Universitas


F. MASALAH RESPIRATOR

  • Penutup muka yang buruk
  • Sumbatan kerusakan/cacat pada filter
  • Pemeliharaan yang tidak baik
  • Tali pengikat longgar/lepas
  • Tidak nyaman
  • Psikologis dan kecemasan
  • Meningkatkan beban kerja pada jantung dan hati
  • Menghirup kembali udara yang dihembuskan
  • Kesulitan komunikasi


G. MASALAH ALAT PELINDUNG TELINGA

  • Resiko infeksi
  • Kesulitan komunikasi
  • Merasa terisolasi
  • Sakit kepala karena jepitan terlalu kuat
  • Tidak nyaman
  • Menguranggi kemampuan menduga jarak
  • Iritasi kulit


H. MASALAH SARUNG TANGAN

  • Mungin dapat menangkap bahan kimia
  • Mengurangi kepekaan tangan dan jari
  • Kebocoran dari lubang yang tidak diketahui
  • Mungkin menyebabkan dermatitis (keringat yang berlebihan)
  • Bahan kimia tertentu


I. MASALAH ALAT PELINDUNG MATA

  • Dapat membatasi pandangan
  • Timbul kabut, noda dan goresan kecil
  • Tidak dapat melihat serusakan secara visual
  • Beberapa kaca mata pengaman memungkinkan benda masuk dari samping


J. MANAJEMEN RESIKO

Adalah suatu proses manajemen dengan maksud meminimalkan resiko atau bahkan untuk menghindarinya sama sekali.

Bahaya

Adalah sifat dari suatu bahan, cara kerja suatu alat, cara melakukan suatu pekerjaan dan lingkungan kerja yang dapat menimbulkan kerusakan harta benda, penyakit akibat kerja atau bahkan hilang nyawa manusia.


Resiko

Adalah suatu kondisi dimana terdapat kemungkinan akan timbulnya kecelakaan atau penyakit akibat kerja oleh karena adanya suatu bahaya.


Penerapan manajemen resiko:
  • Komitmen
  • Identifikasi bahaya
  • Penilaian resiko
  • Pengendalian resiko
  • Pemantauan dan evaluasi